5 Ditresnarkoba Polri Ditangkap karena Gunakan Sabu, Polda Metro Jaya Janji Deteksi dan Proses Pelaku

TEMPO.CO, Jakarta – Lima petugas polisi dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Narkoba Polres Jakarta Timur tertangkap menggunakan sabu pada Jumat malam, 19 April 2024 di kawasan Cimanggis, Depok. Kelima pelaku tersebut antara lain Brigjen FAR, Brigjen IR, Brigjen DW, Brigjen FR, dan Brigjen DW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian tersebut. Ia berjanji, pihaknya dan kepolisian di Jakarta Timur akan menindak tegas anggota yang menggunakan barang ilegal. “Benar ada lima anggota polda yang diamankan. Komitmen Kapolda Metro Jaya adalah polisi dan jajarannya akan terus mendeteksi dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba, kata Ade saat dihubungi, Minggu, 21 April 2024.

Proses penangkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan fenomena kerap berkumpulnya polisi di rumah salah satu anggota di kawasan Cimanggis. depok. Diketahui, markas kelima polisi pengguna narkoba tersebut sebenarnya berada di rumah salah satu pengguna, yakni Brigjen FAR.

Reskrim Polsek Sukmajaya menggerebek kediaman Brigadir FAR sekitar pukul 23.00. Saat itu, ada lima pelaku yang sedang menggunakan narkoba di dalam kamar, misalnya ditemukan alat isap atau bong di lokasi. Polisi menemukan empat paket sabu menempel di tubuh Brigjen FAR.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan sebungkus sabu di dalam kotak rokok yang disimpan di gudang rumah. Hasil penggerebekan secara keseluruhan, polisi pulang dengan membawa barang bukti antara lain satu bong, dua timbangan elektrik, satu pistol Sigsuer, 10 butir peluru 9mm, dan satu magasin.

Periklanan

Sekitar pukul 01.30 WIB, lima anggota polisi digerebek ke Polres Metro Depok dengan membawa barang bukti. Empat orang yakni Brigjen FAR, Brigjen IR, Brigjen DW, dan Brigjen FR masing-masing dinyatakan positif mengandung amfetamin dan sabu. Sedangkan Brigjen DW dinyatakan negatif.

Tempo pada Minggu 21 April 2024 menghubungi Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki untuk meminta konfirmasi terkait perbuatan anak buahnya. Namun hingga berita ini diturunkan, Hengki belum membalas pesan dan panggilan telepon wartawan Tempo.

Pilihan Editor: Sidang Keputusan Pilpres 2024, 7.783 Pengawal Gabungan di MK



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *